Lasem, Pelatihan ke-sebelas ialah kegiatan tatap muka terakhir pada tahun pertama untuk program Kartini Bangun Negeri. Pelatihan yang dilaksanakan dalam dua sesi. Pada sesi pertama berbicara tentang mendesain koleksi fashion. Pada kesempatan kali ini Hayuning Sumbadra sebagai narasumber mengawali sesi dengan memaparkan contoh – contoh pemakaian pewarna alam yang telah dibuat menjadi produk jadi. Bukan hanya produk yang menggunakan pewarna alam akan tetapi dipaparkan juga produk yang menggunakan digital print dan natural fabrics. Ada beberapa Teknik untuk memperindah produk dengan Teknik border, payet, dan patchwork.
Kemudian para peserta melanjutkan pembuatan moodboard yang telah dikerjakan sebelumnya dengan menempel foto hasil observasi yang dilakukan sesuai dengan tema masing – masing kelompok. Selanjutnya setiap kelompok akan mendapat kolabolator sesuai dengan ahli di bidangnya kelompok islam dan santri berkolaborasi dengan Arahmaiani, kelompok cuan kiong berkolaborasi dengan Feri Latief , dan kelompok wisata bahari berkolaborasi dengan Adraworld/ Batin.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Agni Malagina yang menjelaskan mengenai kawasan cagar budaya. Karena Lasem memiliki banyak sekali keunikan yang masih belum digali dan dimanfaatkan secara maksimal. Latar belakang sejarah yang panjang serta runut dari mulai prasejarah hingga era pasca kemerdekaan, memiliki banyak bangunan dan tinggalan bersejarah, kebudayaan dengan nilai unik, eksentrik dan estetik, banyak tercatat dalam kitab, babad dan/atau catatan perjalanan, warisan budaya baik benda maupun tak benda dan tentunya masih banyak lagi yang lainya.
Saat ini Lasem sedang mengalami penetapan lasem sebagai KCBN, telah dilakukan perencanaan sejak 2013 dan baru akan ditetapkan pada tahun 2022. Lasem juga memiliki banyak sekali potensi sebagai destinasi wisata. Bahkan, Lasem juga disebut sebagai Kota Kusaka karena kekayaan budaya yang ia miliki. meski begitu semua tidak akan pernah terwujud tanpa adanya sinergi antara akademisi, masyarakat, pemerintah, dan juga pihak swasta serta media. Bahkan, Lasem digadang gadang akan ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya.
Pada tahun 2019, telah dilakukan kajian yang kemudian dilanjutkan juni 2021 survei lapangan dan direncanakan 2022 dilakukan penetapan. Dalam survei 2021, diketahui terdapat 361 ODCB berupa struktur,bangunan dan situs di area Kawasan Kota Lasem Lama. Diantaranya terdapat 32 bangunan yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat kabupaten. Saat ini, Lasem sedang dilakukan pembangunan kota pusaka oleh PUPR.
PUPR telah dinilai melakukan beberapa kesalahan sehingga menyebabkan kerusakan pada beberapa ODCB, khususnya dikawasan Karangturi dan Pasar Lama. Selain itu, konsep bangunan kurang sesuai dengan keadaan di Kawasan Kota Lasem Lama. misal keberadaan lebar trotoar, konsep tiang lampu, dan banyak lagi lainya.
Diharapkan Lasem nantinya kembali ke asas kewajaran dan hati nurani yang bertanggungjawab untuk Lasem. Tentu saja dengan tidak mereduksi makna Kota Pusaka menjadi Kota Pariwisata, dengan tetap hormati hak warga dan suara warga yang harus diakomodir.
Dengan tidak menafikan kepentingan politis, akan tetapi dalam menjalankan eksekusi harus tetap baik dan sesuai Amanah serta marwah Kota Pusaka. Tetap dilakukan Pendampingan dari Ahli Pelestarian (TACB, TABG, Arsitek Pelestari) yang berpengalaman dalam pemugaran CB/KCB. Pengawasan: manejemen konstruksi, ahli, dan perwakilan masyarakat terutama unsur warga terdampak.
MK dan kontraktor harus paham pembangunan di wilayah cagar budaya. Program Kota Pusaka seyogyanya mendukung Kawasan Cagar Budaya Nasional, bukan merusak, sturktur/bangunan/situs ODCB/CB apalagi sampai mengubah wajah kota secara radikal. Penataan kawasan bersejarah seyogyanya taat Undang-Undang terutama Undang-Undang Cagar Budaya dan mendukung Pariwisata Berkelanjutan serta Amanah Undang-Undang Kepariwisataan.